Archive for 2013-05-19
Tiga Hari Dalam Hidup Ini

Hari pertama : hari kemarin.
Kita tak bisa mengubah apa pun yang telah terjadi;
tak bisa menarik perkataan yang telah terucapkan;
tak mungkin lagi menghapus kesalahan;
tak mengulangi kegembiraan yang kemarin.
Biarkan hari kemarin lewat dan beristirahat dengan tenang; lepaskan saja…
Hari kedua : hari esok.
Hingga mentari esok hari terbit,
Kita tak tahu apa yang akan terjadi;
tak bisa melakukan apa-apa;
tak mungkin sedih atau ceria di esok hari.
Esok hari belum tiba; belum tentu esok hari kita bisa merengkuhnya; biarkan saja…

Yang tersisa kini hanyalah hari ini.
Pintu masa lalu telah tertutup; pintu masa depan pun belum tiba.
Pusatkan saja dirimu; mengerjakan lebih banyak
maafkan saja hari kemarin agar lepas dari ketakutan akan esok hari.
Hiduplah hari ini, karena masa lalu dan masa depan hanyalah permainan pikiran
Hiduplah apa adanya, karena yang ada hanyalah hari ini,
Perlakukan setiap orang dengan kebaikan hati dan rasa hormat, meski mereka berlaku buruk pada kita.
Cintailah seseorang sepenuh hati hari ini, karena mungkin besok cerita sudah berganti.
Ingatl!
bahwa kita menunjukkan penghargaan pada orang lain bukan karena siapa mereka,
tetapi karena siapakah diri kita sendiri
Jadi, jangan biarkan masa lalu mengekangmu atau masa depan membuatmu
bingung, lakukan yang terbaik HARI INI dan lakukan sekarang juga.
Oleh:
Ampuh Devayan
Untuk Para Pengabdi

Siang malam kuberjagaDi relung hatimu di dalam benakmuDi setiap langkahmuMudah mudahan begitu
Silahkan engkau tertawaSepuas hatimuKu takkan pernah berpalingKarena hinaan itu
Bahagia rasanyaLihat engkau bahagiaBerduka rasanyaKalau engkau berduka
Untuk pengabdi lagu para pengabdiDi puncak gunung di tengah tengah samuderaDi dalam rimba di kebingungan desa dan kota
Untuk pengabdi lagu para pengabdiDi puncak gunung di tengah tengah samuderaDi dalam rimba di kebingungan desa dan ko
Kan ku temani kauKan ku temani kau
Oleh:Virgiawan Listanto
Fikih Doktrinal vs Fikih Toleran

MENGAMATI perilaku sebagian masyarakat Aceh dalam beberapa waktu terakhir, terutama yang berhubungan dengan praktik ibadah shalat Jumat, telah menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan beberapa pihak. Mereka mempertanyakan apa motif dan latar belakang adanya perilaku aneh warga Labuang yang mogok shalat Jumat (Serambi, 15/1/2013); Adanya aksi perampasan mimbar Masjid pada saat pelaksanaan shalat Jumat di Kompleks Pesantren Thauthiatut Thullab Desa Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen (Serambi, 6/4/2013); Perampasan tongkat khatib pada saat pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Baitul Qudus (Serambi, 20/5/2013).
Secara akal sehat, fenomena perilaku seperti ini sulit diterima akal, tidak sesuai dengan semangat Alquran dan ajaran Rasulullah saw dalam berbagai sabdanya. Terlepas dari berbagai motif yang mendorong perilaku ganjil tersebut, secara sederhana dapat dinyatakan bahwa pemahaman dan pengamalan ajaran Islam masyarakat Aceh saat ini, berada pada titik yang sangat rendah, sehingga menyebabkan pemahaman fikih mereka stagnan, kaku dan tidak toleran. Kita sangat kecewa dengan kondisi seperti ini, sehingga sulit untuk dinyatakan siapa sebenarnya pihak yang harus bertanggung jawab terhadap perilaku kelompok masyarakat Aceh tersebut.
Menurut hemat penulis, ada beberapa kesalahan mendasar dalam pemahaman fikih masyarakat kita yang perlu segera diperbaiki untuk meminimalisir dan mengeliminir gejolak bahkan konflik internal masyarakat Aceh yang disebabkan oleh pemahaman ajaran Islam dan praktek yang keliru ini. Oleh karena itu penulis mewacanakan beberapa langkah berikut tanpa memandang pihak mana bersalah dan pihak yang benar.
Definisi fikih
Imam al-Ghazali mendefinisikan ungkapan fikih dengan makna al-‘Ilmu wa al-Fahmu fi ashli wadh’i (berilmu dan memahami sesuatu dari asal usulnya). Al-Asfahany memaknai kata fikih sebagai pengetahuan tentang sesuatu secara mendetail dan mendalam. Definisi ini mengindikasikan kriteria seseorang yang telah memahami sesuatu secara mendetail dan mendalam, tentunya, berwawasan luas dan mampu mengekspresikan keahliannya sesuai bidang ilmunya. Fikih dipahami sebagai disiplin ilmu yang mengaji tentang hukum syara’ yang telah ditetapkan terkait dengan perbuatan mukallaf, seperti wajib, haram, sunat, mubah, dan makruh.
Ibnu Khaldun mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan terhadap hukum-hukum Allah tentang status perbuatan subyek hukum (mukallaf), baik wajib, haram, sunat, makruh, dan mubah. Berbagai ketentuan tersebut dapat ditemukan dalam Alquran dan sunnah. Dan setiap ketentuan pembentuk syariat yang harus diketahui berdasarkan dalil-dalil ketika hukum ditetapkan berdasarkan dalil tersebut. Namun pada kenyataannya, pembelajaran fikih di lembaga pendidikan Islam baik formal maupun nonformal selama ini berbeda dengan tujuan pembelajaran fikih di atas.

Bahkan, pembelajaran fikih, cenderung berorientasi pada pembekalan kemampuan penguasaan baca Kitab Kuning bagi para santrinya berdasarkan mazhab fikih tertentu, sehingga secara otomatis melahirkan alumni yang telah terbingkai dengan mazhab tertentu pula. Ketika alumni lembaga pendidikan Islam mengajarkan fikih kepada masyarakat awam, maka materi fikihnya telah terkotak-kotak pula pada pemahaman fikih mazhab.
Hal tersebut menimbulkan pemahaman masyarakat awam yang terbatas dan sempit dan adakalanya menyimpang substansi tujuan disiplin ilmu fikih itu sendiri. Penjelasan Ibnu Khaldun bahwa dengan ilmu fikih subyek hukum (dalam hal ini masyarakat Aceh) menemukan ketentuan hukum Islam bersumber dari Alquran dan sunnah, tentunya tidak dapat diwujudkan.
Lebih spesifik
Hukum Islam seringkali dipahami sebagai terjemahan dari term fikih (al-fiqh), al-syarî‘at, al-hukm al-Islâmî. Padahal, masing-masing istilah tersebut memiliki kerangka pemikiran tersendiri. Cakupan kajian syariat lebih luas dari cakupan kajian fikih. Kajian syariat mencakup segala ketentuan yang Allah tetapkan kepada setiap muslim baik yang termaktub dalam Alquran dan sunnah, mencakup pula ilmu tauhid, akhlak, halal, dan haram. Dengan demikian fikih lebih spesifik dari syariat.
Berdasarkan cara pandang seperti ini, maka pembelajaran fikih di lembaga pendidikan Islam harus diarahkan agar subyek didik memahami syariat yang langsung bersumber dari Alquran dan hadis bukan difokuskan pada penguasaan terhadap disiplin fikih. Kalau selama ini, setiap santri mempelajari fikih dari kitab kuning, maka strateginya diubah; Santri mempelajari fikih yang langsung bersumber dari kitab kuning ahkam Alquran dan kitab kuning ahkam hadis atau hadis ahkam, tentunya setelah mereka dibekali dan menguasai ilmu alat (ilmu bantu) untuk mempelajari Alquran dan hadis.

Pembelajaran fikih melalui strategi seperti tersebut di atas akan meminimalisir pemahaman fikih mazhab yang telah mempengaruhi perilaku masyarakat Aceh, yang tidak toleran terhadap pemahaman fikih dari mazhab yang berbeda. Seorang penguji calon anggota muhtasib pada WH Pidie bertanya kepada seorang peserta tentang bagaimana ciri-ciri aliran sesat. Seorang peserta menjawab bahwa orang yang tidak baca qunut termasuk ciri-ciri orang yang sesat. Az-Zarqa, seorang ahli Ushul Fiqh kontemporer menberi penjelasan bahwa tujuan syariat Islam ialah demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat. Kemaslahatan masyarakat terwujud apabila mempraktekkan syariat dalam kehidupannya. Penerapan syariat menjadi sangat urgen demi terwujudnya kebebasan berpikir rasional manusia dengan memiliki akidah dan keimanan kepada Allah swt. Syariat memberikan petunjuk kepada manusia, baik dalam kapasitasnya sebagai individu maupun komunitas masyarakat tertentu.
Syariah adalah keseluruhan ajaran dan norma-norma yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, mengatur kehidupan manusia baik dalam aspek kepercayaannya maupun dalam aspek tingkah laku praktisnya. Syariah adalah agama Islam itu sendiri, yang dibedakan menjadi dua aspek, yakni ajaran tentang kepercayaan (akidah), dan ajaran tentang tingkah laku (amaliah). Dalam hal ini, syariah dalam arti luas identik dengan syara’ (asy-syar’) dan ad-din (agama Islam).
Dalam arti sempit, syariah merujuk kepada aspek praktis (amaliah), yaitu aspek yang berupa kumpulan ajaran atau norma yang mengatur tingkah laku konkret manusia. Syariah dalam arti sempit inilah yang lazimnya diterjemahkan sebagai fikih atau hukum Islam. Syariah dalam arti sempit ini, lebih luas dari sekadar hukum pada umumnya, karena syariah tidak saja meliputi norma hukum itu sendiri. Tetapi juga norma etika atau kesusilaan, norma sosial, dan norma keagamaan (seperti ibadah) yang diajarkan Islam.
Tak boleh doktrinal
Berdasarkan prinsip di atas, maka keseluruhan materi fikih tidak boleh diajarkan secara doktrinal. Seorang pengajar fikih tidak dibenarkan mengatakan kepada santrinya: “Nyoe yang betoi, yang laen salah” atau “yang lam kitab nyoe yang paleng betoi, yang laen salah”. Pernyataan pengajar fikih seperti ini melahirkan santri yang berkelakuan intoleran ketika mereka berada di tengah masyarakat, terutama saat mereka menyaksikan sesuatu yang berbeda dengan apa yang telah mereka pelajari.
Kita berharap agar perilaku mogok shalat Jumat, membawa lari mimbar masjid, dan perampasan tongkat khatib tidak menjadi trend dan diikuti oleh masyarakat yang latah pemahaman fikihnya, sehingga pihak luar menilai betapa piciknya wawasan fikih sebagian masyarakat Aceh. Marilah kita membangun nilai-nilai kearifan, bersikap rasional dan toleran dalam mengamalkan ajaran Islam, sehingga Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin tersaji indah di bumi Aceh ini. Wallahu ‘alam bi al-shawab.
Jailani M. Yunus, S.Ag, M.Ag, Dosen Fakultas Tarbiyah, Mahasiswa Program Doktor Konsentrasi Fiqh Modern IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: jailani.yunus@yahoo.com
Sumber : Serambi Indonesia
Seperti Matahari

Keinginan adalah sumber penderitaan
Tempatnya didalam pikiran
Tujuan bukan utama
Yang utama adalah prosesnya
Kita hidup mencari bahagia
Harta dunia kendaraannya
Bahan bakarnya budi pekerti
Itulah nasehat para nabi
Ingin bahagia derita didapat
Karena ingin sumber derita
Harta dunia jadi penggoda
Membuat miskin jiwa kita

Ada benarnya nasehat orang orang suci
Memberi itu terangkan hati
Seperti matahari
Yang menyinari bumi
Yang menyinari bumi
Ingin bahagia derita didapat
Karena ingin sumber derita
Harta dunia jadi penggoda
Membuat miskin jiwa kita
Keinginan adalah sumber penderitaan
Oleh:
Virgiawan Listanto
Lomba Foto Jurnalistik 2013 Bank Syariah Bukopin

Tema: Aktivitas Bank Syariah Bukopin
Hadiah:
- Juara 1: Rp 10.000.000 + sertifikat
- Juara 2: Rp 7.000.000 + sertifikat
- Juara 3: Rp 5.000.000 + sertifikat
- Juara Harapan 1: Rp 3.500.000 + sertifikat
- Juara Harapan 2: Rp 2.500.000 + sertifikat
- Juara Harapan 3: Rp 1.500.000 + sertifikat
Syarat dan ketentuan:
- Lomba foto ditujukan untuk jurnalis foto di Seluruh Indonesia
- Foto yang dilombakan merupakan foto yang telah dimuat di media cetak atau online (bukan media internal dan personal), periode Januari hingga September 2013
- Foto yang dilombakan tidak boleh ditambah oleha digital setelah pemuatan di media (harus sesuai dengan foto yang telah dimuat di media masing-masing)
- Peserta lomba foto wajib menyertakan kartu pers (discan/difoto) yang masih berlaku atau surat pernyataan wartawan foto dari pimpinan media.
- Jumlah foto yang dikirimkan oleh masing-masing peserta maksimal 5 foto (JPG) ukuran sisi terpanjang adalah 3000 pixel dengan hasil file size antara 1,5-2 MB
- Foto Lomba dan foto hasil pemuatan di media serta kartu pers (discan/difoto) dikirim ke alamat melalui pos (dalam bentuk cerak dan CD) ke alamat : Bank Syariah Bukopin Jl. Salemba 55 Jakarta Pusat 104400 disertai keterangan foto, judul, dan caption foto, nama jurnalis, alamat, telepon, alamat email, nama media dan alamat media
- Batas akhir pengiriman foto 15 September 2013
- Seluruh foto yang masuk menjadi dokumen Bank Syariah Bukopin. Hak cipta milik fotografer. Foto pemenang lomba dapat digunakan oleh Bank Syariah Bukopin untuk keperluan promosi dan publikasi
- Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pengumuman pemenang pada 24 Desember 2013.(ind/Am)
Cara Elegan Menjawab Keraguan

“Maaf Bu..” tanya wanita paruh baya bertubuh gemuk itu, “Anak ibu kan berasal dari daerah, sudah yakin mau sekolah di SMA ini?”
“Insya Allah bu..” jawab wanita muda, guru ku.
“Oke, anak ibu inikan selalu juara di SMP nya, belum tentu nanti bisa juara juga disini” kata wanita paruh baya itu lagi, dia kepala TU di SMA ternama di Bengkulu, “Ini sekolah nomor satu di propinsi, saya takut anak ini stress kalau nggak juara lagi. Kan sering begitu, karena dulunya selalu juara 1, ketika dia tak juara lagi kemudian psikologinya terganggu. Coba dipikir-pikir dulu, beneran mau sekolah disini?”
“Ibu, Insya Allah anak saya ini bisa mengikuti pelajaran disini..” kata guruku, “Toh tadi saya sempet liat calon siswa disini, nilai anak saya bisa masuk kok di kelas unggulannya”
“Wah nggak bisa bu, walau nilai anak ibu masuk, anak ini tidak bisa bergabung di kelas unggulan. Itu kelas untuk anak-anak kota. Anak daerah, walau dia juara, belum tentu bisa bersaing. Toh kita semua tahu bahwa pendidikan di daerah jauh tertinggal..”
“Oh jadi ibu meremehkan kemampuan anak saya?”
“Memang kenyataannya begitu kan, bahwa pendidikan di daerah jauh tertinggal dibandingkan pendidikan di kota..”
“Begini bu.. okelah kalau memang anak saya tidak bisa masuk di kelas unggulan, masukkan saja di kelas kedua”
“Ibu yakin?”
“Bu..” guruku mulai emosi, “Saya mendidik anak ini 3 tahun, saya tahu kemampuannya.. sudah masukkan saja.. toh semua persyaratan sudah lengkap..”
Kepala TU itu diam.
“Ingat janji saya, jika anak ini tidak masuk 3 besar di kelasnya pada semester pertama, maka saya sendiri yang akan memindahkannya ke sekolah lain..”
“Oke, ingat ya.. ibu sendiri yang berjanji..”
Begitulah sepenggal kenangan yang selalu saya ingat hingga sekarang. Selain cacat, saya juga pernah dihina dina saat hendak masuk ke SMA ternama di kota Bengkulu. Masalahnya hanya satu, saya berasal dari SMP daerah dan diragukan bisa bersaing di SMA ternama itu.
Tapi, sekali lagi, berkat dorongan dari guru dan kerja keras serta doa dari orang tua, saya mampu menjadi juara 1 kelas dan juara umum di semester pertama. Alhamdulillah.
Kalian tahu, kala itu, saat pengumuman di lapangan berlangsung, Ka TU itulah yang maju pertama kali dan menyalami saya, “Selamat ya Syaiful.. kamu memang hebat..”. Saya hanya tersenyum seraya berujar, “Terimakasih Bu..”. Saat itu pula, saya sudah melupakan semua kejadian di awal pendaftaran. Justru dalam hati saya berterimakasih kepadanya. Karena kejadian itulah saya menjadi menggebu-gebu untuk belajar dan membuktikan bahwa saya mampu.
Teman-teman, kritikan, hinaan, keraguan, sering kali kita dapatkan dari orang lain. Wajar saja. Justru yang tidak wajar adalah ketika kita berlebihan meresponnya. Lebay!! Jadikan saja semua itu sebagai cambuk untuk terus memotivasi diri menjadi lebih baik. Begitulah cara elegan dalam menjawab kritikan, hinaan, dan keraguan yang kita terima dari orang lain.
Sumber : Kompas
Langkahmu, Masa Depanmu

SERING kali terjadi saat Ujian Nasional (UN) di SMA/MA dan sederajat selesai, siswa dan orangtua dipusingkan dengan pilihan kampus yang tepat serta jurusan yang sesuai. Terkadang orangtua dan anak selalu dibingungkan dengan berbagai macam opsi yang ada berdasarkan informasi yang di dapatkan dari berbagai macam sumber. Apalagi jika perbedaan yang dikehendaki oleh anak tidak sesuai dengan keinginan orangtua yang menjadi masalah umum dan klasik bagi calon mahasiswa di Indonesia.
Masalah-masalah di atas tentu tidak bisa dianggap sederhana. Sebab apabila calon mahasiswa memasuki suatu Perguruan Tinggi (PT) ataupun jurusan yang diambil tidak sesuai dengan apa yang diinginkan akan terjadi pemberontakan dalam dirinya yang berimbas pada kurangnya pengembangan keterampilan diri mereka.
Hal tersebut bisa merugikan diri sendiri, terutama dalam pekerjaannya nantinya. Sehingga kampus yang merupakan tempat mengaktualisasi calon mahasiswa tidak dipercaya lagi akibat kualitas hasil cetakan mahasiswa tidak baik. Bahkan, perkembangan dan pembangunan di Indonesia semakin menurun dan kalah saing dengan negara-negara lain.
Untuk itu, bagi calon mahasiswa yang hendak memasuki babak baru dalam dunia pendidikan yang memiliki sistem yang berbeda selama berada di sekolah menengah, maka ada baiknya bagi calon mahasiswa mengetahui bagaimana cara memasuki babak baru dalam dunia pendidikan.
Skill
Calon mahasiswa harus mengetahui kemampuan/keahlian apa yang mereka miliki. Jika mengetahui kemampuan yang kamu miliki, maka dengan mudah anda dapat mengetahui kampus apa atau jurusan mana yang sesuai bagi Anda. Sehingga pada proses aktualisasi di kampus, Anda tidak merasa terbebani akibat tidak adanya basic dalam diri.
Informasi
Zaman sekarang, informasi sangat mudah didapatkan. Pada poin ini, informasi bisa didapatkan melalui internet, kabar dari orang yang kuliah di kampus yang menjadi opsi Anda, brosur, dan berbagai macam media yang berkaitan dengan informasi yang berisikan kampus yang anda pilih. Dalam informasi ini, pastikan Anda harus mengetahui tentang profil kampus/jurusan yang akan dipilih.
Pekerjaan
Setelah selesai menempuh masa studi di bangku perkuliahan, tahap selanjutnya adalah bekerja –kecuali bagi mereka yang ingin melanjutkan S-2- agar dapat memberikan kontribusi bagi negara. Dalam menentukan jurusan agar tidak menjadi pengangguran, maka ada baiknya Anda berpikir apakah kesempatan bekerja di jurusan tersebut luas atau sesuai dengan skill Anda yang didapatkan selama proses perkuliahan selama ini. Jika tidak, maka ada baiknya anda mempertimbangkan hal ini sebaik mungkin agar tidak menimbulkan rasa penyesalan nantinya.

Tiga poin di atas semoga bisa memberikan pandangan bagi teman-teman yang hendak memasuki jenjang pendidikan yang dipenuhi dengan kaum intelektual. Sehingga dapat berkontribusi bagi sesama dan negara agar dapat memajukan negara ini sebagai generasi penerus.
Selamat UN 2013 bagi pelajar SMA sederajat. Ingat berlaku jujur dalam mengerjakan UN dan jangan ikut-ikutan masuk PT berdasarkan temannya atau sebagai pelarian tetapi masuk PT berdasarkan pilih kalian semua.
Dominikus Daud Wuring, Mahasiswa semester VI PGSD STKIP Persada Khatulistiwa, Sintang
Sumber : Okezone